PPL Mahasiswa STKIP

PPL Mahasiswa STKIP


A. Arti Pentingnya PPL Bagi Mahasiswa

Program pengalaman lapangan merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanaan oleh mahasiswa FKIP ( Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) UMS semester VII untuk mencapai gelar sarjana pendidikan. Mencakup latihan mengajar secara terbimbing, terpadu, maupun tugas – tugas keguruan dan kependidikan lain untuk memenuhi persyaratan profesi kependidikan.

Program pegalaman lapangan yang dilaksanakan mahasiswa di sekolah sebenarnya bukan kegiatan pengabdian pada sekolah yang bersangkutan, tapi PPL adalah kegiatan kependidikan untuk meningkatkan dan memperdalam ketrampilan mahasiswa yang terkait dengan praktik mengajar dan praktik persekolahan. Dengan demikian kegiatan PPL harus lebih menekankan ketrampilan mahasiswa dalam bidang keguruan, baik itu kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan manajemen sekolah lainnya.

Dalam proses Program Pengalaman Lapangan (PPL) ini Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerja sama dengan sekolah – sekolah menengah di Surakarta yang sebagian besar masih bernaung di bawah institusi muhammadiyah. Demikian juga sekolah tempat pelaksanan PPL penulis laporan ini, yaitu di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta.

Dalam pelaksanaannya mahsiswa dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari UMS, Koordinator PPL dan Guru Pamong yang telah ditunjuk oleh Kepala Sekolah dengan dasar kesesuaian mata pelajaran dan pengalaman mengajar. Sehingga diharapkan melalui Program Pengalaman Lapangan (PPL) di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mampu membentuk sepuluh kompetensi yang dipersyaratkan untuk menjadi guru yang professional.

B. Tujuan PPL bagi Mahasiswa

1.   Tujuan dari kegiatan PPL adalah sebagai berikut :

a.   Membentuk profesionalitas guru atau tenaga kependidikan, baik yang berkenaan dengan latihan mengajar di kelas, pengelolhan administrasi sekolah maupun dalam memecahkan persoalan sekolah.

b.   Memenuhi syarat target kurikulum

Untuk merealisasikan tujuan tersebut setiap aktivitas PPL harus mengacu pada terbentuknya tenaga kependidikan yang formal.

2.   Sasaran

Secara garis besar landasan dari kegiatan PPL adalah sepuluh kompetensi guru, namun dalam rangka pengembangan, maka orientasi kerja PPL diarahkan pada prinsip fungsional artinya peserta harus memenuhi target dalam pencapaian volume kerja seperti yang telah ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan.

Dalam hal ini sasaran dimaksudkan sebagai program pengalaman lapangan pribadi calon pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesi tenaga kependidikan serta mampu dan tepat menggunakannya dalam penyelengaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah, baik di sekolah maupun di luar sekolah.


Sumber :

dari berbagai sumber











  

Tidak ada komentar